a)
Mengawasi agar seluruh program akademik di
STIMLOG berjalan lebih berkualitas melalui kegiatan monitoring dan evaluasi
b) Mengawasi upaya peningkatan kualitas mutu dan
kinerja Program Studi dan unit kerja;
c)
Mengkoordinasikan pelaksanaan akreditasi
institusi maupun Program Studi;
d)
Mengawasi sarana dan prasana, SDM dan penggunaan
anggaran biaya;
e)
Merancang dan melaksanakan upaya penumbuhan
budaya kualitas di lingkungan STIMLOG;
f)
Merancang mekanisme dan melaksanakan monitoring
dan evaluasi kualitas kinerja akademik Program Studi dan Unit Kerja sebagai
wujud pengawasan mutu akademik di lingkungan STIMLOG;
g)
Merancang dan melaksanakan upaya peningkatan
kualitas secara berkelanjutan untuk manajemen lembaga dan untuk program-program
akademik di lingkungan STIMLOG;
h)
Melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka
perumusan, penetapan dan pengembangan standar mutu serta penyusunan pedoman dan
panduan pencapaian standar mutu sesuai dengan program kerja yang telah
ditetapkan;
i)
Melaksanakan pemantauan pelaksanaan penjaminan
mutu dan evaluasi hasil pelaksanaan penjaminan mutu;
j)
Merancang dan melaksanakan pengawasan internal
STIMLOG;